LAZ PERSIS Kembali Raih Opini WTP, Teguhkan 16 Tahun Konsistensi Tata Kelola Keuangan
Rabu, (02/09/2026) KOTA BANDUNG - Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) mencatatkan capaian positif dalam pengelolaan dana zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya. Berdasarkan Laporan Keuangan Tahun 2025 yang telah diaudit (audited), LAZ PERSIS berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp57,6 miliar dengan pertumbuhan aset mencapai 49% dibandingkan tahun sebelumnya.
Dalam kegiatan Exit Meeting audit yang dilaksanakan pada 2 September 2026, Kantor Akuntan Publik (KAP) Budiandru dan Rekan menyampaikan bahwa opini yang diperoleh LAZ PERSIS merupakan kategori penilaian tertinggi. Bahkan, laporan keuangan tersebut disajikan tanpa adanya paragraf penekanan suatu hal (emphasis of matter) maupun catatan khusus lainnya. KAP juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Direksi dan seluruh pengelola LAZ PERSIS atas konsistensi dalam menjaga tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas lembaga.
Proses audit tahun ini melibatkan seluruh jaringan LAZ PERSIS yang terdiri atas 29 kantor layanan, meliputi Kantor Pusat, Kantor Layanan (KL) Cianjur, KL Kabupaten Tasikmalaya, KL Ciamis, KL Kota Tasikmalaya, KL Sukabumi, KL Kabupaten Bogor, KL Garut, KL Kabupaten Bandung, KL Banten, serta Kantor Layanan Pembantu (KLP) Katapang Bandung, Cipedes Tasikmalaya, Cihideung Tasikmalaya, Bungursari Tasikmalaya, Bojongloa Kaler Bandung, Buah Batu Bandung, Majalengka, Bojongsongang Bandung, Batununggal, Plered, Indihiang, Mangkubumi, Margasih, Kawalu, Baleendah, Padalarang, Bogor Tengah, Bandung Kulon, dan Cibeber.
Ke depan, salah satu langkah strategis yang akan terus diperkuat adalah implementasi asas single entity (entitas tunggal) serta penguatan keutuhan struktur komando organisasi antara Kantor Pusat dengan seluruh Kantor Perwakilan, Kantor Layanan, dan Kantor Layanan Pembantu. Kebijakan ini menjadi fondasi penting dalam mewujudkan tata kelola lembaga yang terintegrasi, efektif, dan akuntabel.
Melalui penerapan prinsip entitas tunggal, seluruh informasi keuangan yang mencakup posisi keuangan, aset, penghimpunan dana, serta penyaluran dana pada seluruh jaringan LAZ PERSIS dapat disajikan secara komprehensif, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain memenuhi regulasi dan standar pelaporan yang ditetapkan oleh BAZNAS RI, penyusunan laporan keuangan juga mengacu pada PSAK 401 dan PSAK 409, serta memastikan terpenuhinya aspek kepatuhan syariah dan kepatuhan hukum.
Capaian ini menjadi bukti komitmen LAZ PERSIS dalam membangun kepercayaan publik melalui pengelolaan dana umat yang profesional, transparan, dan berorientasi pada kemaslahatan masyarakat. Dengan dukungan seluruh pemangku kepentingan, LAZ PERSIS optimistis dapat terus meningkatkan kualitas layanan dan memperluas manfaat bagi umat di masa mendatang.
Bagi yang hendak menunaikan zakat, bisa dengan mudah ditunaikan di sini: Bayar Zakat Sekarang!
Bagi yang hendak berinfak, bisa bergabung di beberapa program ini: Link Infak & Sedekah
Baca Juga:
LAZ PERSIS Dukung Santri Tangguh Berprestasi dengan 13 Juz Hafalan Al-Qur’an
Cara Menghindari Kegelisahan Jiwa Melalui Tuntunan Al-Qur’an dan As-Sunnah