Dari Penyakit Hati hingga Kerusakan Sosial Akibat Memelihara Sifat Kikir
lazpersis.or.id - Mengapa seseorang yang memiliki banyak harta masih merasa takut kehilangan? Mengapa sebagian orang begitu berat berbagi? Bahkan ketika di sekitarnya ada orang yang sedang membutuhkan. Apakah kikir hanya soal enggan mengeluarkan uang?
Kikir sering kali dipahami sebatas keengganan mengeluarkan harta. Padahal, dalam Islam, persoalan ini jauh lebih dalam. Kikir dapat tumbuh menjadi keterikatan berlebihan kepada harta, hingga seseorang sulit memenuhi hak orang lain dan menempatkan kepentingan dirinya di atas kepentingan bersama.
Lebih dari sekadar persoalan materi, kikir adalah persoalan hati. Ketika rasa memiliki berubah menjadi keterikatan yang berlebihan, harta yang semestinya menjadi sarana kehidupan justru dapat perlahan menguasai kehidupan seseorang. Dari sinilah bahaya kikir perlu dilihat bukan hanya bagi diri sendiri, tetapi juga bagi kehidupan sosial.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam mengingatkan bahaya tersebut dalam sabdanya yang disampaikan melalui Jabir bin Abdullah radiyallahu ‘anhu:
اتَّقُوا الظُّلْمَ، فَإِنَّ الظُّلْمَ ظُلُمَاتٌ يَوْمَ الْقِيَامَةِ، وَاتَّقُوا الشُّحَّ، فَإِنَّ الشُّحَّ أَهْلَكَ مَنْ كَانَ قَبْلَكُمْ، حَمَلَهُمْ عَلَى أَنْ سَفَكُوا دِمَاءَهُمْ وَاسْتَحَلُّوا مَحَارِمَهُمْ.
“Jauhilah kezaliman, karena kezaliman adalah kegelapan pada hari Kiamat. Dan jauhilah sifat kikir, karena sifat kikir telah membinasakan orang-orang sebelum kalian. Sifat kikir itu mendorong mereka untuk menumpahkan darah dan menghalalkan apa yang diharamkan bagi mereka.” (HR. Muslim)
Hadis ini menunjukkan bahwa syuhh atau kikir bukan sekadar persoalan pribadi. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bahkan mengaitkannya dengan kehancuran masyarakat terdahulu, hingga mendorong manusia menumpahkan darah dan melanggar batas-batas yang diharamkan.
Baca Juga:
Dorong Kemandirian Pesantren, LAZ PERSIS Hadirkan Program Santri Mart di Subang
Santri Hebat di Subang Terima Beasiswa Program Santri Tangguh
Kikir bermula dari hati. Seseorang terlalu takut hartanya berkurang, terlalu kuat keinginannya untuk memiliki, atau menjadikan harta sebagai sumber utama rasa aman dan kebahagiaan.
Pada tahap tertentu, cara pandang seperti ini dapat membuat seseorang semakin sulit melihat kebutuhan orang lain. Hak orang lain dianggap sebagai pengurangan terhadap miliknya. Kepentingan bersama pun mudah dikalahkan oleh kepentingan pribadi.
Al-Qur'an mengingatkan:
وَمَن يُوقَ شُحَّ نَفْسِهِ فَأُولَٰئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ
“Dan siapa yang dipelihara dari kekikiran dirinya, mereka itulah orang-orang yang beruntung.”
(Q.S. Al-Hasyr: 9)
Ayat ini memperlihatkan bahwa terbebas dari kikir merupakan bagian dari keberuntungan. Sebab, masalah sebenarnya bukan terletak pada banyak atau sedikitnya harta, melainkan pada sejauh mana harta menguasai hati manusia.
Peringatan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam menjadi semakin relevan ketika dilihat dari perspektif ilmu sosial.
Kriminologi menunjukkan bahwa perilaku kriminal tidak memiliki satu penyebab tunggal. Kejahatan dapat dipengaruhi oleh berbagai faktor, seperti lingkungan, kesempatan, lemahnya kontrol sosial, ketimpangan, tekanan ekonomi, hingga dorongan untuk memperoleh keuntungan (Merton, 1938; Cohen & Felson, 1979; Sampson & Groves, 1989).
Sejumlah penelitian juga menemukan kaitan antara deprivasi relatif, ketimpangan sosial, rendahnya kohesi sosial, dan meningkatnya risiko kejahatan (Kawachi et al., 1999; Sampson & Groves, 1989). Artinya, ketika masyarakat mengalami kesenjangan dan hubungan sosial melemah, persoalan keamanan dan kriminalitas dapat menjadi semakin kompleks.
Dalam konteks ini, hadis Nabi memberikan sudut pandang moral yang penting. Kikir dapat membuat manusia semakin berorientasi pada kepentingan materialnya sendiri. Jika orientasi tersebut tidak dikendalikan oleh nilai agama dan norma sosial, kepentingan untuk memperoleh atau mempertahankan keuntungan dapat mendorong seseorang mengabaikan hak orang lain.
Bukan berarti setiap orang kikir akan menjadi pelaku kriminal. Hubungannya tidak sesederhana itu. Namun, hadis tersebut mengingatkan tentang arah kerusakan yang dapat muncul ketika kecintaan kepada harta tidak lagi dikendalikan oleh moral dan keadilan.
Islam tidak mengajarkan manusia untuk membenci harta. Harta boleh dimiliki dan dikembangkan. Namun, harta tidak boleh menjadi tuan yang mengendalikan manusia.
Salah satu cara Islam membentuk sikap tersebut adalah dengan membiasakan memberi. Zakat membersihkan harta sekaligus menunaikan hak mereka yang membutuhkan. Infak dan sedekah melatih seseorang agar tidak terlalu terikat kepada apa yang dimilikinya. Membantu sesama menumbuhkan empati dan mengingatkan bahwa kehidupan tidak hanya berisi kepentingan diri sendiri.
Karena itu, melawan kikir membutuhkan latihan nyata. Sisihkan sebagian penghasilan secara rutin. Bantu orang yang membutuhkan. Tunaikan zakat. Dan bila diperlukan, salurkan melalui lembaga zakat yang amanah agar manfaatnya dapat dikelola secara lebih luas dan tepat sasaran.
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam juga mengingatkan:
مَا نَقَصَتْ صَدَقَةٌ مِنْ مَالٍ
“Sedekah tidaklah mengurangi harta.” (H.R. Muslim)
Pesan ini mendidik kita untuk tidak melihat pemberian semata-mata sebagai kehilangan. Ada nilai keberkahan, kepedulian, dan kemanfaatan yang lahir dari harta yang dibagikan.
Kedermawanan tidak hanya memperbaiki diri, tetapi juga dapat memperkuat hubungan sosial. Penelitian tentang social capital menunjukkan adanya hubungan antara kepercayaan, jaringan sosial, keterlibatan masyarakat, dan perilaku memberi. Kebiasaan memberi juga dapat tumbuh melalui lingkungan sosial yang saling mendorong untuk berbuat baik.
Karena itu, membiasakan infak dan sedekah bukan hanya tentang membantu satu orang hari ini. Ia juga merupakan upaya membangun masyarakat yang lebih peduli.
Ketika orang terbiasa berbagi, kebutuhan sesama lebih mudah diperhatikan. Ketika kepedulian tumbuh, jarak sosial dapat diperkecil. Dan ketika masyarakat memiliki rasa saling percaya serta kepedulian, fondasi kehidupan bersama menjadi lebih kuat.
Pada akhirnya, hadis tentang syuhh mengajarkan bahwa persoalan harta tidak pernah semata-mata persoalan harta. Ia menyangkut hati, hubungan antarmanusia, dan arah kehidupan masyarakat.
Kikir membuat manusia sibuk mempertahankan apa yang dimilikinya. Kedermawanan mengajarkan manusia untuk menjadikan apa yang dimiliki sebagai jalan menghadirkan manfaat.
Harta tidak menjadi mulia karena banyaknya yang disimpan, tetapi karena banyaknya kebaikan yang lahir darinya.
Yuk, dukung gerakan peduli sesama melalui infak di link ini: Gerakan Peduli Sesama
bagi yang hendak menunaikan zakat, bisa langsung menunaikannya di sini: Ayo Berzakat!
Gerakan Bantu Sesama dan Pembayaran Zakat pun bisa ditunaikan melalui nomor rekening:
BSI 7112222407 a.n. LAZ PERSIS (Zakat / Infak / Sedekah)
Konfirmasi Transfer: +62 819-2255-523 (WhatsApp)