Qurban Jahiliyyah


Penulis: KH. M. Rahmat Najieb
30 May 2023
Bagikan:
By: KH. M. Rahmat Najieb
30 May 2023
474 kali dilihat

Bagikan:

Qurban dengan menyembelih hewan atau menyajikan makanan bagi tuhan yang disembelih ada pada tiap agama dan kepercayaan. Di zaman modern pun, keyakinan harus berqurban bagi makhluk tertentu masih ada. Kita mengenal kata parepeh atau tumbal, bahkan darah bela sungkawa, misalnya ketika hendak mensunat anak secara bersamaan menyembelih ayam supaya berkurang rasa sakitnya.

Di Arab zaman jahiliyyah, dikenal berbagai sembelihan untuk berhala, ketika syukuran, nadzar, atau peryaan lainnya. Darah-darah sembelihan itu kemudian disiramkan ke batu-batu (berhala) yang ditancapkan sekitar Ka'bah. Dalam al-Qur'an, batu-batu itu disebut "nushub" (yang berdiri atau di tancapkan).

Kata Ibnu Juraji, nushub di sekitar ka'bah berjumlah 360 buah dengan berbagai ukuran. Allah mengharamkan beberapa jenis makanan dan hewan-hewan karena dzatnya atau sebabnya. Firman Allah Swt.:

"...diharamkan daging sembelihan untuk nushub" (Q.S. Al-Maidah [5]: 3)

Ayat ini menjelaskan macam sembelihan bukan karena Allah. Walaupun pada saat menyembelihnya menyebut nama Allah atau membaca bismillah, tetapi tujuannya untuk dipersembahkan kepada berhala atau sembahan. Biasanya, kepala hewan itu dikubur bersama batu pondasi atau diceburkan ke laut sedang dagingnya dimakan dalam acara pesta. Perbuatan itu termasuk syirik dan dagingnya haram. Adapun waktu dan momennya pada saat keinginan sudah tercapai, dan sembelihan itu dipersembahan kepada para thagutnya, acara itu disebut "Fara'". Yang berkaiatan dengan waktu adalah setiap awal bulan Rajab yang disebut Rajabiyah(Rajaban), sembelihannya dinamakan "'Atirah". Sabda Rasulullah saw., "Tidak ada Fara' dan tidak ada Atirah dalam Islam."

(HR Ahmad, Al-Bukhari,Muslim, dan yang lainnya)

 

Mau kurban kaya manfaat dan sesuai syariat? Yuk, bergabung di Program QSB dengan cara klik link di bawah ini...

Link Daftar Kurban 2023

Link Sedekah Qurban 2023

 

Sumber : Buku Qurban yang Disyariatkan

Penulis: KH. M. Rahmat Najieb

Sumber Foto: pikiranrakyat.com

 

Penulis: KH. M. Rahmat Najieb
Tags: qurban maknaqurban iduladha

Berita Lainnya

Mitra LAZ Persatuan Islam