LAZ PERSIS dan MUI Perkuat Ekosistem Pemberdayaan demi Kemaslahatan Umat

Jumat, (24/07/2026) JAKARTA - Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memperkuat sinergi dalam upaya mendorong pemberdayaan dan peningkatan kesejahteraan umat. Penguatan kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman tentang Sinergi Program untuk Pemberdayaan dan Kesejahteraan Umat.

Nota Kesepahaman ini menjadi bagian dari rangkaian kegiatan Kongres Umat Islam Indonesia (KUII) VIII Tahun 2026 yang diselenggarakan oleh Dewan Pimpinan MUI di Hotel Bidakara, Jakarta, pada 24–27 Juli 2026.

Kerja sama tersebut mempertemukan MUI sebagai organisasi yang menghimpun ulama, zuama, dan cendekiawan Muslim dalam mengayomi umat dengan LAZ PERSIS sebagai lembaga pengelola zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya melalui berbagai program pemberdayaan masyarakat.

Melalui nota kesepahaman tersebut, kedua lembaga sepakat membangun sinergi dalam pengelolaan, pendayagunaan, dan penyaluran dana umat untuk mendukung berbagai program yang berorientasi pada kemaslahatan masyarakat.

Ruang lingkup kerja sama mencakup program ekonomi umat, pendidikan, dakwah dan pemberdayaan dai, kesehatan ulama dan dai, sosial kemanusiaan, penguatan kelembagaan, serta berbagai program lain yang sejalan dengan tujuan pemberdayaan dan kesejahteraan umat.

Selain pelaksanaan program bersama, bentuk sinergi juga meliputi penghimpunan dan penyaluran dana umat, penyediaan data penerima manfaat, pendampingan, monitoring dan evaluasi, publikasi dan kampanye bersama, edukasi dan literasi, serta pelaporan program secara berkala.

Direktur Utama LAZ PERSIS, Angga Nugraha, S.Kom.I menilai kerja sama ini memiliki arti penting dalam memperluas dampak pengelolaan dana umat. Menurutnya, potensi besar zakat, infak, sedekah, dan dana sosial keagamaan lainnya membutuhkan sinergi antarlembaga agar dapat dikelola secara lebih terarah, profesional, dan memberikan manfaat yang lebih luas.

Kerja sama ini bukan sekadar tentang penyaluran dana, tetapi tentang bagaimana membangun ekosistem kebaikan yang lebih kuat. Ketika kekuatan ulama, lembaga keumatan, dan lembaga amil zakat dipertemukan dalam satu visi, dana umat dapat dikelola menjadi energi pemberdayaan yang menghadirkan kemandirian, menguatkan martabat, dan memperluas kemaslahatan bagi masyarakat,” ungkap Kang Angga.

Kang Angga menambahkan, LAZ PERSIS memandang sinergi dengan MUI sebagai bagian dari ikhtiar untuk menghadirkan pengelolaan dana umat yang semakin profesional, amanah, transparan, dan berdampak.

Kerja sama ini juga membuka peluang pengembangan program yang lebih terintegrasi, khususnya dalam menjawab berbagai persoalan umat di bidang ekonomi, pendidikan, dakwah, kesehatan, sosial, dan kemanusiaan.

Dalam pelaksanaannya, kerja sama antara kedua pihak akan diarahkan melalui program-program yang dijalankan secara profesional dan akuntabel. Setiap program diharapkan memiliki ketepatan sasaran, mekanisme pendampingan, monitoring, evaluasi, serta pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan.

Nota Kesepahaman tersebut berlaku selama tiga tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Pelaksanaan teknis dari berbagai bentuk kerja sama selanjutnya akan diatur melalui perjanjian kerja sama atau dokumen teknis lainnya.

Bagi LAZ PERSIS, sinergi ini menjadi bagian dari komitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dalam mengelola amanah umat. Sebab, zakat dan dana sosial keagamaan tidak hanya memiliki dimensi ibadah, tetapi juga memiliki potensi besar sebagai instrumen pemberdayaan yang dapat mendorong perubahan sosial dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Kerja sama antara MUI dan LAZ PERSIS diharapkan menjadi langkah strategis dalam mempertemukan kekuatan kelembagaan, keilmuan, dakwah, dan filantropi Islam untuk menghadirkan program-program yang lebih terukur, berkelanjutan, dan memberi dampak nyata bagi umat.

Yuk, jadilah bagian dari kebaikan bagi sesama melalui infak di link ini: Link Bantu Sesama

Bagi yang hendak menuniakan zakat, bisa langsung ditunaikan di sini: Link Bayar Zakat

Baca Juga:

POROZ Tegaskan Komitmen Membantu Palestina dan Mendorong KUII ‎Menyuarakan Kemerdekaan Palestina

LAZ PERSIS dan PT Paragon Dukung Pengembangan Budidaya Gurame Produktif di ‎Majalengka

PERSIS Dukung Gagasan Zakat sebagai Pengurang Pajak