Sejak tanggal 1 Januari 1800 hingga sekitar tahun 1942, sejarah mencatat wilayah seluas Indonesia dari Sabang hingga Merauke berada di dalam kekuasaan satu negara kecil di Eropa, yaitu Belanda. Indonesia yang saat itu disebut belanda sebagai Nederlands Indie (Hinda Belanda) menjadi provinsi jauh Belanda. Para raja yang ditaklukkan di berbagai daerah statusnya diturunkan menjadi bawahan Negeri Belanda dengan pangkat Regen (Bupati). Mereka diawasi oleh para Residen yang berada di bawah kontrol Gubernur General sebagai pemimpin tertinggi penguasa kolonial di negeri jajahan. Tidak ada satu pun residen atau Gubernur Jenderal di Hindia Belanda yang pribumi, apalagi beragama Islam. Semuanya orang Belanda yang diangkat oleh Ratu Belanda. Periode inilah yang sesungguhnya disebut sebagai Periode Kolonial (penjajahan) dalam sejarah Indonesia.
Karena wilayah Kepulauan Indonesia ini dikuasai oleh penjajah asing, kafir, dan—paling penting—menyebabkan taraf hidup masyarakat pribumi merosot sangat tajam dibanding abad-abad sebelumnya, maka alasan menjadi sangat lengkap bagi kaum Muslim untuk angkat senjata. Abad ke-19 akhirnya dikenal sebagai abad perlawanan terhadap kolonialisme Belanda. Pekik “Perang Sabil” alias jihad fii sabilillah terdengar di berbagai wilayah yang dikuasai Belanda. Perang terbesar terjadi di Jawa yang dimotori oleh Pangeran Diponegoro (1925-1930). Perang terlama dan paling sulit dihadapi Belanda adalah saat para ulama dan pemimpin Aceh melancarkan serangan balik menolak kehadiran Belanda di Bumi Rencong itu. Di Sumatera Barat terjadi Perang Paderi. Di Banten (1888) ada perlawanan para santri dan kiai yang sekalipun tidak jadi meletus namun membuat pemerintah Hindia Belanda tidak bisa tidur nyeyak. Di Banjar, Pangeran Antasari bergerak didukung para ulama dan santri. Perlawanan-perlawanan abad ke-19 itu selalu digerakkan oleh para ulama, kiai, dan santri. Amat jarang di luar komunitas ini yang melakukan perlawanan nyata kepada penguasa kolonial. Perlawanan-perlawanan itu lahir ketika mereka ditindas oleh penguasa asing, kafir, dan zalim.
Selama satu abad perlawanan meletus, giliran kemudian generasi Muslim terdidik baru lahir pada sekitar awal abad ke-20. Perlawanan fisik kini bermetamorfosis menjadi perlawanan yang lebih mengandalkan kekuatan ilmu. Sejarah menyaksikan lahirnya Sarekat Islam (1911) yang memiliki gagasan-gagasan revolusioner untuk melepaskan rakyat Indonesia dari kungkungan Belanda. Organisasi yang didirikan HOS Cokroaminoto ini menjadi katalisator politik kepentingan-kepentingan rakyat Indonesia yang ingin segara bebas dari kesengsaraan akibat kolonialisme itu. Disusul kemudian dengan gerakan-gerakan lain yang turut melengkapi hadirnya SI. Di Yogya lahir Muhammadiyah (1912), di Bandung lahir Persatuan Islam (1923), di Surabaya lahir Nahdhatul Ulama (2006), serta di Sumatra lahir Persatuan Tarbiyah Islamiyah (Perti) dan Persaudaraan Muslimin Indonesia (Permi). Di beberapa tempat yang lain pun lahir gerakan-gerakan serupa. Walaupun aksentuasi yang dibawa berbeda-beda, namun semuanya memiliki cita-cita yang sama: Bebaskan Indonesia dari Belanda!
Tidak dipungkiri bahwa ada gerakan-gerakan lain yang berhaluan sekuler, seperti PKI, PNI, Indische Partij, dan sebagainya yang ikut juga dalam pergerakan membebaskan Indonesia. Namun, hal yang tidak bisa dielakkan mereka sebagian besarnya adalah juga umat Islam. Hanya saja, pilihan perjuangannya bukan untuk menegakkan kedaulatan Islam, melainkan hanya sekadar mengabdi kepada kepentingan pragmatis, atau agak lebih tinggi sedikit demi kepentingan kemanusiaan. Pada masanya, kedua haluan gerakan ini—Islam dan Sekuler—saling bersaing untuk sama-sama menyingkirkan penjajah dan juga saling bersaing untuk mengendalikan negara baru nantinya.
Singkat cerita, Belanda tidak bisa mempertahankan wilayah Indonesia lebih lama setelah kekalahan pertama Sekutu pada Perang Pasifik dan kepulauan ini harus diserahkan kepada Jepang. Jepang selalu berkampanye akan memberikan kemerdekaan pada Indonesia, walaupun kelihatannya tidak sungguh-sungguh. Jepang hanya mengulur waktu untuk mendapatkan bala bantuan tentara dan logistik untuk kepentingan Perang Pasifik yang tengah dihadapinya. Akhirnya, Jepang harus menyerah kepada Sukutu pimpinan Amerika pada tahun 1945. Situasi inilah yang dimanfaatkan oleh tokoh-tokoh pergerakan Indonesia untuk memerdekakan negerinya. Kalangan Islam maupun sekuler untuk sementara bersatu memperjuangkan bebasnya negara baru dari penjajah kafir dengan diawali Proklamasi Kemerdekaan RI tanggal 17 Agustus 1945 M / 9 Ramadan 1364 H, suatu proklamasi berbekal kenekatan dan keberanian, namun akhirnya bebuah hasil yang manis merdekanya wilayah kepulauan ini dari cengkeraman penguasa kafir.
Berkah Kemerdekaan dan Dakwah Islam
Seandainya kemerdekaan Indonesia ini tidak diperjuangkan para santri, ulama, dan umat Islam sejak awal kolonialisme, tentu tidak akan ada jejak-jejak Islam yang nyata dalam proses pendirian negara ini. Sidang-sidang BPUPK (Badan Penyelidikan Urusan-Urusan Kemerdekaan) menghasilkan Piagam Jakarta 22 Juli 1945 yang sangat terkenal. Inilah nanti yang menjadi cikal-bakal dasar negara Indonesia: Pancasila dan UUD 1945. Pancasila dan UUD 1945 berisi banyak gagasan dari para pejuang Islam hingga lahir Tujuh Kata yang dibuang: “dengan kewajiban menjalankan syari’at Islam bagi pemeluknya” dalam sila pertama Pancasila. Walaupun pada 18 Agustus 1945 Sila ini berubah, namun semangatnya masih sangat jelas tersisa dalam kata-kata “Ketuhanan Yang Maha Esa.” Ki Bagus Hadikusumo yang menandatangi perubahan itu memastikan bahwa kata-kata itu maknanya adalah “Tauhid”. Sekali pun tidak berkonsekuensi hukum karena tidak tertuliskan sebagai ayat di dalam undang-undang, namun siapa pun tidak bisa menyangkal kenyataan sejarah ini. (Risalah Sidang Badan Penyelidik Usaha-Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia [BPUPKI], 2005).
Kekuatan dan andil umat Islam dalam kemerdekaan ini juga terlihat saat dengan begitu percaya diri partai-partai Islam, antara lain: Masyumi, NU, SI, Perti, dan politisi Muslim independen lainnya, mengajukan proposal tentang Islam sebagai dasar negara Indonesia dalam sidang-sidang Majelis Konstituante tahun 1956-1959. Politik pada akhirnya bukan selalu soal kebenaran, tapi masalah permainan belaka. Oleh sebab itu, kekalahan politiklah yang akhirnya harus mengubur harapan para pejuang Islam menjadikan negara baru ini berada di bawah naungan Islam. Bahkan sejak Dekrit Presiden 5 Juli 1959, usaha-usaha menyingkirkan para pejuang Islam dari jalur politik begitu terasa. Berbagai intrik dan fitnah terus dilancarkan kepada gerakan-gerakan Islam agar semakin jauh dari kekuasaan. Isu-isu seperti pemberontakan DI/TII tahun 60-an, Komando Jihad tahun 70-an, Ekstrem Kanan tahun 80-an, hingga isu terorisme tahun 2000-an terus dikerek media-media anti-Islam untuk menjadi alasan sahih menyingkirkan Islam dari panggung kekuasaan.
Akan tetapi, dalam situasi yang tersudut seperti itu bukan berarti umat Islam kehilangan kreativitas dan vitalitas untuk tetap memperjuangkan agama yang diyakini akan membawa kamaslahatan di dunia dan akhirat. Walaupun secara politik umat Islam secara sengaja dipinggirkan, justru ini semacam takdir Allah Swt. mengingatkan kembali kepada umat Islam bahwa ada tugas yang lebih penting dan harus terlebih dahulu dibenahi sebelum umat Islam memegang tampuk kekuasaan, yaitu dakwah. Selama hampir setengah abad, umat Islam memang agak mengabaikan inovasi dalam dakwah. Hampir semua tersedot perhatiannya pada perkara-perkara politik. Menjelang kemerdekaan, hampir setiap pemimpin Islam disibukkan memikirkan bagaimana cara Indonesia terbebas dari penguasa kafir-Belanda. Ini jihad nyata yang ada di hadapan mereka. Selepas itu, hampir semua disibukkan mempersiapkan negara baru agar tidak keluar dari jalur Islam. Ini pun sesungguhnya bagian dari dakwah. Hanya saja, konsentrasinya terlalu banyak kepada kekuasaan. Banyak garapan dakwah lain yang diabaikan, terutama dalam bidang kaderisasi umat dan pengembangan ilmu pengetahuan berdasarkan Islam.
Depolitisasi oleh para penguasa terhadap para politisi Islam akhirnya membuahkan hasil cukup menggemberikan. Pak Natsir setelah Masyumi dibubarkan dan mendirikan Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) dalam berbagai kesempatan sering mengatakan, “Dulu kita berpolitik untuk dakwah, sekarang kita berdakwah untuk politik.” Slogan ini pun rupanya diamalkan oleh banyak aktivis politik lainnya yang digusur dari kekuasaan. Mereka akhirnya kembali terjun ke dunia dakwah. Perguruan-perguruan tinggi Islam didirikan di mana-mana. Perduruan tinggi sekuler dijadikan lahan dakwah baru menjadi kader-kader calon pemimpin melalui gerakan LDK (Lembaga Dakwah Kampus). Pesantren-pesantren diperbaiki manajemen dan performanya untuk menyaingi lembaga-lembaga pendidikan Kristen dan sekuler. Masjid-masjid terus disasar untuk dihidupkan. Lembaga-lembaga dakwah pun berdiri di mana-mana, bahkan sampai menjangkau pelosok-pelosok negeri.
Hasilnya cukup menggembirakan. Akhir tahun 1980-an umat Islam Indonesia mengalami “kebangkitan” baru setelah pada awal abad ke-20 memelopori pergerakan politik untuk bangkit memerdekakan Indonesia. Kali ini prestasi dakwah Islam telah sampai pada taraf yang belum pernah dicapai selama dua abad sebelumnya. Gelombang Islamisasi menjangkau sampai ke berbagai elemen umat. Kaderisasi umat yang mulai digarap pada er 1960-an mulai berbuah dengan lahirnya generasi-generasi intelektual Muslim baru. Puncaknya, para cendekiawan Muslim berkumpul dan menampilkan kekuatan mereka dengan didirikannya Ikatan Cendekiawan Muslim Indonesia (ICMI). Penggunaan jilbab bagi muslimah yang sebelumnya sangat terbatas, sejak tahun 1990-an dapat secara bebas digunakan akibat desakan dari intelektual-intelektual Muslim baru ini. Intelektual muslim baru ini pun tersebar dalam berbagai keahlian hingga umat Islam kini memiliki banyak ahli yang masuk ke hampir semua sektor kehidupan, baik formal maupun non-formal. Lembaga-lembaga pendidikan Islam mulai tampil bukan lagi sebagai lembaga pendidikan kacangan, melainkan menjadi lembaga favorit dan unggulan. Media masa yang sebelumnya tidak terlalu percaya diri untuk mengangkat simbol-simbol Islam, kini sudah bukan barang aneh Islam dalam berbagai aspeknya yang positif menjadi pokok perbicangan di media massa. (Selengkapnya lihat Riclefs, Islamisasi Jawa, 2014).
Oleh sebab itu secara performa, sejak tahun 70-an hingga saat ini Islam di Indonesia telah kembali menjadi “agama” mayoritas. Islam tidak lagi diekspresikan secara sembunyi-sembunyi jauh dari ruang publik seperti pada zaman Kolonial. Perjuangan para mujahidin Islam untuk membebaskan negeri ini dari penguasa kafir yang sangat menindas, baik secara politik, ekonomi, dan terutama keyakinan, buahnya sudah mulai dirasakan saat ini. Walaupun ada yang pesimis melihat politik Indonesia yang hingga saat ini masih belum memberi peluang kepada gerakan-gerakan Islam untuk berkuasa sepenuhnya dalam bidang politik, namun sesungguhnya perkara itu hanya tinggal menunggu waktu. Kecerdikan dan kegigihan para pejuang Islam setelah kemerdekaan untuk kembali kepada dakwah, justru membukakan peluang besar semua bidang di negeri ini akan dapat dikendalikan umat Islam. Sebab, dakwah ini memang pra-syarat mutlak sebelum umat Islam berkuasa. “Politik kita tergantung pada dakwah kita,” demikian ungkap Pak Natsir lagi dalam satu tulisannya. Ini tentu patut disyukuri, dipertahankan, dan terus ditingkatkan intensitasnya. Ini adalah salah satu berkah dari Kemerdekaan yang diperjuangkan para ulama dan mujahidin Islam terdahulu. Wallâhu A’lam.
Mau berbuat baik di hari ini?
Yuk, tunaikan segala niat baik Anda di sini
Bagi yang hendak menunaikan zakat, bisa ditunaikan secara mudah dan cepat di link ini: Link Bayar Zakat
Baca Juga:
TAMPILKAN KEINDAHAN ISLAM DALAM DAKWAH
PERISTIWA PENTING MENJELANG PROKLAMASI KEMERDEKAAN INDONESIA
#kemerdekaanRI #merdeka #17agustus1945 #indonesiamerdeka
Penulis: Dr. Tiar Anwar Bachtiar, M.Hum
Tags:
Indonesia Merdeka
78HUTRI
PROKLAMASI