Indonesia dilanda darurat judi online. Judi online telah menjadi salah satu fenomena sosial yang meresahkan di Indonesia. Hal tersebut didorong dengan meningkatnya akses teknologi dan perubahan pola pikir masyarakat sehingga praktik perjudian semakin tersebar luas dan akses semakin mudah. Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada sekitar 3,2 juta penjudi online di Tanah Air dengan nilai transaksi 2023 sebesar Rp237 Triliun. Bayangkan juga jika angka rupiah tersebut digunakan untuk kesejahteraan umat, betapa terbantunya masyarakat di Indonesia.
Bahkan, data terkini berdasarkan survei yang dilakukan oleh Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) pada tahun 2023 menunjukkan bahwa jumlah penjudi di Indonesia mencapai angka yang mengkhawatirkan, yakni diperkirakan ada lebih dari 10 juta penduduk Indonesia yang terlibat dalam praktik perjudian, baik secara langsung maupun tidak langsung.
Islam melarang umatnya melakukan praktik judi, baik yang dilakukan secara langsung maupun secara online. Allah Swt. sudah menetapkan bahwa orang-orang beriman harus menjauh dari praktik judi, apapun bentuknya.
يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْخَمْرُ وَٱلْمَيْسِرُ وَٱلْأَنصَابُ وَٱلْأَزْلَٰمُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ ٱلشَّيْطَٰنِ فَٱجْتَنِبُوهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُونَ إِنَّمَا يُرِيدُ ٱلشَّيْطَٰنُ أَن يُوقِعَ بَيْنَكُمُ ٱلْعَدَٰوَةَ وَٱلْبَغْضَآءَ فِى ٱلْخَمْرِ وَٱلْمَيْسِرِ وَيَصُدَّكُمْ عَن ذِكْرِ ٱللَّهِ وَعَنِ ٱلصَّلَوٰةِ ۖ فَهَلْ أَنتُم مُّنتَهُونَ
“Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamar, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah, adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan. Sesungguhnya setan itu bermaksud hendak menimbulkan permusuhan dan kebencian di antara kamu lantaran (meminum) khamar dan berjudi itu, dan menghalangi kamu dari mengingat Allah dan sembahyang; maka berhentilah kamu (dari mengerjakan pekerjaan itu).” (Q.S. al-Maidah: 90-91)
Allah Swt. tak segan-segan menyatakan bahwa judi merupakan salah satu perilaku setan dan mengabarkan dampak buruk dari perilaku judi tersebut. Tentunya, sebagai musuh setan, umat beriman harus menjauh dari praktik judi yang bisa menyebabkan permusuhan dan kebencian di antara manusia. Beberapa ulama berpendapat dan dikuatkan oleh ahli kriminolog bahwa merebaknya minuman keras dan maraknya paraktik perjudian memiliki kaitan yang erat dengan meningkatnya tindak perilaku kriminal. Bahkan, minuman keras dan judi menjadi lingkaran kejahatan yang menyertai merebaknya praktik prostitusi di masyarakat.
Namun yang jadi pertanyaan, apa yang menyebabkan masyarakat tertarik untuk berjudi? Berdasarkan beberapa pengamatan, terdapat beberapa penyebab yang mendorong seseorang untuk berjudi, di antaranya:
Banyak orang tertarik untuk berjudi karena mereka melihatnya sebagai cara yang cepat dan mudah untuk mendapatkan uang dengan cepat tanpa harus bekerja keras. Namun, para penjudi banyak yang tidak menyadari bahwa semua itu adalah tipuan para bandar. Akhir dari penjudi adalah kemiskinan dan kemelaratan.
Beberapa orang mungkin merasa tertarik untuk berjudi sebagai cara untuk mengatasi masalah keuangan atau emosional yang mereka hadapi. Mereka mungkin berharap bahwa kemenangan dalam perjudian akan membantu mereka mengatasi masalah mereka tandap disadari, bahwa keuntungan yang diharapkan itu hanyalah sebatas angan-angan belaka.
Bagi sebagian orang, berjudi bisa memberikan sensasi dan kesenangan yang mereka cari. Mereka menikmati adrenalin yang mereka rasakan saat berjudi dan merasa senang ketika sesekali merasakan menang. Padahal, kerugian akibat kekalahan jauh lebih besar dari pada keuntungan kecil yang sesekali didapat.
Lingkungan sosial juga dapat memainkan peran penting dalam mendorong seseorang untuk berjudi. Misalnya, jika seseorang sering kali melihat teman-teman atau anggota keluarganya berjudi, mereka kecenderungan memliki ketertarikan untuk mencoba sendiri.
Beberapa orang mungkin tidak sepenuhnya memahami risiko yang terkait dengan berjudi dan mungkin tidak menyadari bahwa mereka bisa kehilangan banyak uang atau mengalami masalah keuangan dan emosional sebagai akibat dari berjudi. Ini mengindikasikan rendahnya pendidikan dan tingkat kedewasaan masyarakat.
Seseorang yang terbimbing dengan agama cenderung jauh dari ketertarikan terhadap judi. Bagi orang yang menjauh dari ketaatan terhadap agama Islam, meskipun tahu hukum berjudi itu haram, mereka akan tetap saja memiliki kecenderungan untuk mencoba praktik judi yang selanjutnya membuat mereka kecanduan.
Namun yang harus diketahui, di balik gemerlapnya dunia judi (terutama judi online), terdapat dampak yang serius bagi individu dan masyarakat, di antaranya:
Bermain judi online dapat menyebabkan ketergantungan yang serius bagi individu. Ketergantungan ini dapat menyebabkan masalah kesehatan mental seperti depresi, kecemasan, dan stres. Individu yang kecanduan judi online mungkin juga mengalami gangguan tidur, penurunan produktivitas, masalah interpersonal, bahkan sampai memiliki kecenderungan melakukan bunuh diri.
Salah satu dampak paling nyata dari judi online adalah kerugian keuangan yang bisa sangat besar. Orang yang terlibat dalam perjudian online bisa kehilangan uang dalam jumlah besar dalam waktu singkat tanpa menyadari konsekuensi jangka panjangnya. Kerugian keuangan ini dapat menyebabkan masalah keuangan yang serius, termasuk utang, kebangkrutan, dan kehilangan harta benda.
Berjudi online sering kali melanggar hukum di banyak yurisdiksi. Orang yang terlibat dalam perjudian online dapat menghadapi konsekuensi hukum yang serius, termasuk denda, hukuman penjara, dan masalah hukum lainnya. Hal ini dapat merusak reputasi dan masa depan seseorang.
Perjudian online juga dapat merusak hubungan sosial seseorang, terutama kerusakan hubungan keluarga. Seseorang yang kecanduan judi mungkin mengabaikan keluarga, teman-teman, dan tanggung jawab sosial mereka. Hal ini dapat menyebabkan isolasi sosial, konflik dalam hubungan, dan kerugian dukungan sosial yang penting.
Perjudian online juga memiliki dampak negatif yang lebih luas bagi masyarakat secara keseluruhan. Ini termasuk peningkatan angka kejahatan terkait perjudian, seperti penipuan, pencucian uang, dan kejahatan terorganisir. Selain itu, judi online juga dapat menyebabkan masalah ekonomi bagi masyarakat, seperti penurunan produktivitas, pemborosan sumber daya, dan peningkatan angka kemiskinan.
Dengan memahami dampak buruk judi online, penting bagi individu dan masyarakat untuk mengambil langkah-langkah untuk melindungi diri mereka sendiri dan orang lain dari konsekuensi negatif perjudian online. Hal yang bisa dilakukan untuk menjauhi praktik judi, antara lain:
Dari pada membuang uang di arena judi yang akan menyeret Anda ke neraka, baiknya invastasikan uang Anda melalui infak dan sedekah yang suatu saat akan menempatkan Anda di surga yang abadi. Yuk, tunaikan infaknya di link ini: Link Infak & Sedekah
Bagi yang hendak menunaikan zakat, bisa ditunaikan secara mudah di link ini: Link Bayar Zakat
Baca Juga:
Tantangan yang Harus Dihadapi dalam Memulai Bisnis
Wajibkah Wanita Muslim Menggunakan Jilbab?
Terlalu Banyak Asupan Makanan Bersantan? Inilah Dampak dan Cara Netralisasinya
Penulis: Hafidz Fuad Halimi
Tags:
lazpersis
artikel islam
judi
online