www.lazpersis.or.id. Salah satu ibadah sunnah yang dianjurkan bagi yang berkurban adalah tidak memotong rambut dan kuku sejak 1 Dzulhijjah hinggal Hari Raya Idul Adha.
Berikut adalah hadits-hadits yang menerangkan larangan memotong rambut: Dari Ummu Salamah bahwa Rasulullah Saw bersabda: Apabila kalian melihat hilal bulan Dzulhijjah, dan seorang di antaramu hendak berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kukunya. (HR Aljamaah kecuali Al-Bukhari)
Dalam riwayat Abu Dawud demikian pula pada Muslim dan An-Nasa’i:
"Siapa yang sudah mempunyai qurban yang akan disembelih apabila sudah masuk hilal (tanggal 1) bulan Dzulhijjah, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kukunya sampai ia melaksanakan qurbannya." (HR Al-Jamaah kecuali Bukhari)
Dari Ummu Salamah bahwa Nabi saw. bersabda:
"Apabila sudah masuk sepuluh (hari pertama), dan seorang di antaramu hendak berqurban, maka janganlah ia memotong rambutnya dan kukunya ya sedikit pun." (HR Muslim)
Hadits di atas memberi gambaran kepada kita bahwa qurban itu tidak wajib, sebab Rasulullah saw. juga menyerahkan kepada kehendak kita.
Sedangkan maksud larangan memotong rambut atau kuku di atas ada beberapa pendapat:
Imam Said bin Musayyab, Rabi’ah, Ahmad, Ishak, Dawud dan beberapa sahabat Imam Asy-Syafi’i menyatakan haram.
Sedangkan Imam Asy-Syafi’i dan sebagian sahabat lainnya menyatakan karohiyatat tanzih (sangat baik bila tidak memotong rambut dan kuku).
Mereka berhujah dengan hadits Aisyah, yang menjelaskan bahwa Rasulullah saw. mengirim hadyunya dari Madinah. Beliau tidak mengharamkan sesuatu pun yang telah dihalalkan Allah baginya sampai hadyu itu disembelih di manhar.
(HR Muslim)
Jadi larangan pada hadits di atas menunjukkan makruh.
Qurban yang Diterima
Firman Allah: "Daging-daging unta dan darahnya itu sekali-kali tidak dapat sampai kepada Allah, tetapi ketaqwaan dari kamulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah menundukkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepada kamu, dan berilah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik". (Q.S. al-Hajj [22]: 37)
"Bacakan olehmu, kepada mereka cerita tentang dua putra Adam (Habil dan Qabil) dengan benar; tatkala mereka mempersembahkan qurban. Lalu diterima qurban seorang di antara mereka (Habil). Sedangkan seorang lagi tidak diterima (Qabil). Katanya (Qabil), aku pasti membunuhmu, berkata Habil: Sesungguhnya Allah hanya menerima (qurban) dari orang-orang yang bertaqwa." (Q.S. al-Maidah [5]: 27)
Kedua ayat di atas memberi pengajaran bahwa yang dinilai Allah dalam setiap amal adalah ikhlasnya di samping pemenuhan syarat yang lain. Biasanya ada sebagian umat Islam yang merasa bangga karena kambingnya mulus atau sapinya gemuk. Ia berqurban ingin dipuji orang atau disebut kaya dan dermawan. Orang semacam itu shadaqahnya batal, pahalanya hanya sekedar nama, pujian dan sanjungan, itu pun bila ada orang yang menanggapinya. Selebihnya di sisi Allah ia tidak mendapat apa-apa. Itulah sebabnya pada Q.S. al-Kautsar kalimat LIRABBIKA (karena Tuhanmu) didahulukan sebelum kata WANHAR (dan berqurbanlah).
Kesimpulan:
1. Disunnahkan Tidak Memotong Rambut dan Kuku Sebelum Qurban
Rasulullah saw. menganjurkan orang yang berniat berqurban untuk tidak memotong rambut dan kukunya sejak awal bulan Dzulhijjah hingga hewan qurbannya disembelih.
Larangan ini disebut dalam hadits-hadits sahih, seperti riwayat Muslim, Abu Daud, dan lainnya.
Tujuannya agar orang yang berqurban ikut merasakan suasana dan kesucian ibadah seperti jamaah haji.
2. Qurban yang Diterima Allah
Allah tidak menilai dari daging atau darah hewan qurban, tapi dari ketakwaan dan keikhlasan orang yang melakukannya. (Q.S. al-Hajj 22:37)
Kisah Habil dan Qabil menunjukkan bahwa Allah hanya menerima qurban dari orang yang bertakwa. (Q.S. al-Maidah 5:27)
3. Niat dan Tujuan Qurban
Qurban harus dilakukan dengan niat karena Allah, bukan karena ingin dipuji orang.
Orang yang berqurban karena riya (pamer) tidak akan mendapatkan pahala di sisi Allah.
Q.S. al-Kautsar mengajarkan bahwa qurban harus dilakukan "karena Tuhanmu" (lirabbika), bukan karena ingin disanjung.
Mau Ibadah Qurbannya berlipat manfaat? Yuk, bergabung di sini: Daftar Qurban
Baca Juga:
Qurban Super Barokah 2025: Sebarkan Keberkahan Hingga Pelosok Negeri
Ciri-Ciri Hewan Kurban yang Sehat dan Layak Dikurbankan
Hukum Menghadapkan Binatang Qurban ke Kiblat Ketika Menyembelih
Penulis: cery riksanegri
Tags:
qurban
maknaqurban
kurban