Rahasia Penyandingan Salat dan Zakat dalam Al-Qur’an


Penulis: Najib Prassojo Ziyad, S.Sos
14 Jan 2026
Bagikan:
By: Najib Prassojo Ziyad, S.Sos
14 Jan 2026
99 kali dilihat

Bagikan:

lazpersis.or.id - Penyandingan salat (ibadah ritual) dan zakat (ibadah harta) secara berulang-ulang dalam Al-Qur'an dan Sunnah bukanlah suatu kebetulan, melainkan penegasan bahwa keduanya merupakan dua pondasi utama yang tidak terpisahkan dalam membangun keislaman sejati. Keduanya adalah rukun Islam yang wajib serta menunjukkan kedudukan hukum yang setara dan mutlak.

Salat merepresentasikan ibadah badaniyah yang melibatkan aspek fisik sekaligus menjadi sarana hubungan vertikal seorang hamba dengan Allah (hablum minallah), yang memancarkan kekhusyukan serta ketundukan hati secara menyeluruh. Adapun zakat merupakan bentuk ibadah maliyah yang berkaitan dengan harta dan tanggung jawab sosial horizontal (hablum minannas),menjadi bukti nyata dari karakter yang dibentuk oleh salat.

Para Ulama bahkan menegaskan bahwa dampak dari salat yang khusyuk harus terekspresi dalam kepedulian sosial melalui penunaian zakat. Pemahaman ini diperkuat oleh sikap tegas Khalifah Abu Bakar Ash-Shiddiq radhiyallahu 'anhu yang memerangi kelompok yang berusaha memisahkan kedua kewajiban ini, sebab beliau menganggapnya sebagai pengingkaran terhadap keutuhan syariat.

Di antara ayat penyandingan salat dan zakat tercantum dalam Q.S. Al-Baqarah ayat 43:

وَأَقِيمُوا الصَّلَاةَ وَآتُوا الزَّكَاةَ وَارْكَعُوا مَعَ الرَّاكِعِينَ

"Dan dirikanlah salat, tunaikanlah zakat, dan rukuklah beserta orang-orang yang rukuk."

 

Ayat ini adalah salah satu contoh paling jelas dari penyandingan kedua ibadah ini. Perintah “dirikanlah salat” (Aqiimus shalaata) selalu diikuti atau disandingkan dengan perintah “tunaikanlah zakat” (wa aatuz zakaata) di banyak tempat dalam Al-Qur'an. Ini menunjukkan bahwa kewajiban keduanya bersifat mutlak dan saling menguatkan. Ketaatan kepada Allah tidak hanya diukur dari ibadah ritual vertikal (hablum minallah) seperti salat, tetapi juga dari kontribusi sosial horizontal (hablum minannas) melalui zakat.

Ibadah salat yang diterima dan ditunaikan dengan benar semestinya melahirkan dampak moral berupa tumbuhnya kepedulian sosial, yang salah satu manifestasi nyatanya adalah zakat. Salat bukan sekadar ritual gerak dan bacaan, melainkan proses pembentukan jiwa yang menanamkan kesadaran akan kehadiran Allah serta tanggung jawab terhadap sesama.

Prinsip ini ditegaskan dalam hadis ketika Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengutus Mu‘adz bin Jabal radhiyallahu ‘anhu ke Yaman.

فَأَخْبِرْهُمْ أَنَّ اللَّهَ قَدْ فَرَضَ عَلَيْهِمْ زَكَاةً تُؤْخَذُ مِنْ أَغْنِيَائِهِمْ فَتُرَدُّ عَلَى فُقَرَائِهِمْ

"...Maka beritahukanlah kepada mereka bahwa Allah telah mewajibkan atas mereka zakat yang diambil dari orang-orang kaya di antara mereka dan dikembalikan kepada orang-orang fakir di antara mereka." (H.R. Bukhari dan Muslim, bagian dari hadis panjang tentang lima kewajiban)

 

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan Mu‘adz untuk mengajarkan tauhid dan salat terlebih dahulu sebelum zakat. Urutan tersebut (tauhid, salat, zakat) menggarisbawahi keterikatan praktis antaribadah dalam Islam. Seseorang yang telah menegakkan salat dengan penuh kekhusyukan dan memahami esensi ketundukan kepada Allah, secara moral dan spiritual akan terdorong untuk menunaikan zakat sebagai bukti ketaatan sekaligus kepedulian terhadap sesama. Inilah tujuan utama syariat zakat, yakni menghadirkan keadilan sosial yang lahir dari kesalehan individual.

Ternyata, salah satu ciri nyata dari kekhusyukan salat adalah kesediaan seorang hamba untuk menunaikan zakat. Khusyuk dalam salat adalah penyerahan hati yang total kepada Allah. Dampak dari kekhusyukan ini tidak hanya berakhir di atas sajadah, melainkan terekspresi dalam tindakan nyata, salah satunya adalah kepedulian dan kedermawanan melalui zakat.

Allah Subhanahu wa Ta'ala menjelaskan ciri-ciri orang mukmin yang beruntung:

قَدْ أَفْلَحَ الْمُؤْمِنُونَ (1) الَّذِينَ هُمْ فِي صَلَاتِهِمْ خَاشِعُونَ (2) وَالَّذِينَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُونَ (3) وَالَّذِينَ هُمْ لِلزَّكَاةِ فَاعِلُونَ (4)

“Sesungguhnya beruntunglah orang-orang yang beriman, (yaitu) orang-orang yang khusyuk dalam salatnya, dan orang-orang yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna, dan orang-orang yang menunaikan zakat.” (Q.S. Al-Mu'minun: 1-4)

Ayat-ayat ini secara eksplisit menyebutkan kekhusyukan dalam salat dan menunaikan zakat sebagai dua ciri utama dari orang-orang mukmin yang akan beruntung (al-muflihun). Ini menunjukkan bahwa khusyuk tidaklah abstrak; ia harus berbuah menjadi tindakan kebajikan sosial (zakat). Kekhusyukan di dalam salat membentuk karakter batin, dan zakat adalah ujian sejati dari karakter itu di dunia luar.

Sebagai wujud aktualisasi keimanan dalam realitas kehidupan modern, penunaian zakat melalui lembaga resmi sepert LAZ PERSIS menjadi pilihan yang semakin relevan. Hal ini sejalan dengan tuntunan syariat dalam menjaga efektivitas, ketepatan sasaran, serta pemerataan distribusi zakat kepada delapan golongan mustahik yang berhak menerimanya. Melalui pengelolaan yang profesional dan amanah, zakat tidak hanya tertunaikan sebagai kewajiban individual, tetapi juga berperan sebagai instrumen strategis dalam mewujudkan keadilan sosial dan kemaslahatan umat secara berkelanjutan.

Yuk, nikmati kemudahan menunaikan zakat melalui link ini: Link Bayar Zakat

Bagi insan baik yang hendak bantu sesama, bisa langsung akses link ini: Program Bantu Sesama 

Infak Qur'aan untuk saudara kita di seluruh penjuru Indonesia bisa ditunaikan di link ini: Infak Quran


Baca Juga:

Sekretaris Umum PP PERSIS: Pengelolaan Zakat Adalah Jihad dalam Ibadah Maliyah‎

Santriwati Penerima Beasiswa LAZ PERSIS Kembali Meraih Prestasi di Kompetisi ‎Santripreneur BAZNAS 2025‎

LAZ PERSIS Tetapkan Transformasi Zakat 2026: Sinergi Filantropi Digital, Inklusivitas, ‎dan Tata Kelola Profesional

 

Sumber Gambar: www.tvonenews.com

Penulis: Najib Prassojo Ziyad, S.Sos
Tags: lazpersis zakat ibadah shalat quran

Berita Lainnya

Mitra LAZ Persatuan Islam
WhatsApp