Jangan Iri Hati Jika Bagianmu Sedikit


Penulis: K.H. M. Rahmat Najieb
19 Feb 2024
Bagikan:
By: K.H. M. Rahmat Najieb
19 Feb 2024
464 kali dilihat

Bagikan:

Iri hati adalah salah satu penyakit hati, yaitu merasa tidak senang jika orang lain mendapatkan keuntungan atau kebahagiaan dan bergembira jika orang lain menderita. Sering yang membuat iri hati itu adalah tentang harta dan kekayaan. Apalagi orang yang keadaan statusnya di bawah kita, memiliki kekayaan yang lebih; rumahnya besar, perabotannya mewah, kendaraannya bagus, pasangannya rupawan, anak-anaknya pintar. Kekayaan, kepintaran, atau kecantikan merupakan nikmat dari Allah Swt. Allah Swt. menganugerahkannya kepada siapa saja yang dikehendaki-Nya. Firman-Nya:

قُلْ إِنَّ رَبِّى يَبْسُطُ ٱلرِّزْقَ لِمَن يَشَآءُ وَيَقْدِرُ وَلَٰكِنَّ أَكْثَرَ ٱلنَّاسِ لَا يَعْلَمُونَ

Katakanlah: ‘Sesungguhnya Tuhanku melapangkan rezeki bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyempitkan (bagi siapa yang dikehendaki-Nya). Akan tetapi, kebanyakan manusia tidak mengetahui’”. (Q.S. Saba [34]: 36)

Mendapatkan kekayaan itu tidak diukur oleh kerja dan kepintaran. Ada orang yang kerjanya 12 jam lebih setiap hari, dari subuh sampai magrib, tetapi penghasilannya pas-pasan. Ada lagi yang kerjanya santai, tidak terikat waktu, kapan saja ia mau, tetapi penghasilannya melimpah. Banyak sarjana yang pintar susah mencari kerja. Sekali pun ada pekerjaan, namun gajinya tidak sesuai. Kadang timbul su’uzhan terhadap Allah, menilai Allah tidak adil hanya karena Allah menetapkan warisan untuk anak perempuan setengah dari anak laki-laki. Walaupun hanya sebatas mengharapkan warisan yang lebih besar atau yang lebih baik hal itu sudah merupakan kesalahan. Anak perempuan ingin mendapat harta yang sama dengan saudara laki-lakinya.

وَلَا تَتَمَنَّوْا۟ مَا فَضَّلَ ٱللَّهُ بِهِۦ بَعْضَكُمْ عَلَىٰ بَعْضٍ ۚ لِّلرِّجَالِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبُوا۟ ۖ وَلِلنِّسَآءِ نَصِيبٌ مِّمَّا ٱكْتَسَبْنَ ۚ وَسْـَٔلُوا۟ ٱللَّهَ مِن فَضْلِهِۦٓ ۗ إِنَّ ٱللَّهَ كَانَ بِكُلِّ شَىْءٍ عَلِيمًا

“Dan janganlah kamu iri hati terhadap apa yang dikaruniakan Allah kepada sebahagian kamu lebih banyak dari sebahagian yang lain. (karena) bagi orang laki-laki ada bagian dari pada apa yang mereka usahakan, dan bagi para wanita (pun) ada bagian dari apa yang mereka usahakan, dan mohonlah kepada Allah sebagian dari karunia-Nya. Sesungguhnya Allah Maha mengetahui segala sesuatu.” (Q.S. an-Nisa [4]: 32)

Dan janganlah kamu merasa iri hati sehingga menginginkan apa yang dimiliki orang lain yang dikaruniakan Allah kepada mereka. Bisa jadi suami iri dengan pendapatan istrinya yang  lebih besar atau lebih kaya. Sedangkan seorang istri biasanya merasa senang jika suaminya kaya, karena harta suami adalah harta istri dan suami wajib memberi nafkah kepada keluarganya. Tentu saja tidak berlaku sebaliknya.  Bisa jadi, harta yang dimiliki istri merupakan warisan dari orang tuanya, atau memang hasil usahanya.

Mereka adalah bagian dari pada kamu (ba’dlukum ‘ala ba’dlin), mereka adalah saudaramu, atau suamimu, atau istrimu, Allah telah menetapkan bagian warisan dengan adil. Dia yang Mahakuasa berkehendak memberi kepada siapa saja.

Ayat di atas menjelaskan bahwa laki-laki atau suami mendapat harta dari hasil usahanya. Demikian pula perempuan atau istri mendapat bagian dari hasil usahanya. Harta itu ada yang bernilai tinggi dan permanen, seperti rumah, tanah dan perhiasan. Ada pula yang murah atau cepat rusak, seperti pakaian dan perabot rumah tangga.  Harta yang bernilai tinggi harus jelas statusnya dan jelas pula sumber pembiayaannya. Saat suami membeli rumah, harus jelas dari mana uangnya? Apakah istri ikut menambah biaya, misalnya dari hasil hasil penjualan perhiasan miliknya? Kecuali suami sudah mengikrarkan bahwa rumah ini milik istri. Artinya saat suami meninggal, rumah tersebut tidak boleh diwariskan. Jika suami membelikan istrinya pakaian, secara urfi jelas milik istrinya. Namun, saat membelikan perhiasan harus ditanya, apakah merupakan tabungan bersama atau pemberian sebagai mata’un? Ikrar pemberian atau perpindahan status harta harus dibarengi dengan bukti dan beberapa orang saksi.

Saat berumah tangga, kadang-kadang harta suami istri bercampur sehingga tidak jelas mana harta suami dan mana harta istri. Ketika salah seorang di antara mereka wafat, maka harta yang ditinggalkan harus jelas karena istri mendapat warisan dari peninggalan suaminya dan sebaliknya. Demikian juga orang tua, anak dan kerabat, sebagaimana dijelaskan pada surat an-Nisaa ayat 7 s.d. 14.

Iri hati adalah dosa. Jika sudah menjadi hasud, maka akan menghanguskan amal saleh, seperti halnya api membakar kayu bakar. Dari pada iri dengan nasib orang lain, lebih baik berdo’a kepada Allah, minta apa saja, pasti Allah akan mengabulkan permohonan kita jika kita bertakwa kepada-Nya. Ada beberapa kemungkinan diijabah do’a; pertama, akan dikabulkan sesuai keinginan, kedua akan dicukupkan sesuai kebutuhan. Jika tidak kedua-duanya, ia akan mendapat bagian yang sangat banyak nanti di akhirat, itu pun bila husnuzhan kepada Allah dan bersabar.

Sesungguhnya Allah mengetahui isi hati hamba-Nya dan mengerti keinginan makhluk-Nya. Karena itu, hilangkan perasaan su-suzhan terhadap Allah dan teruslah berdo’a memohon yang terbaik kepada-Nya.

Wallahu a’lamu bi Muraadih

 

Mau berinfak di hari ini? Gampang! Tinggal klik di sini

Bagi yang hendak berzakat, bisa tunaikaan di sini

Baca Juga:

MENJAGA KETAKWAAN DENGAN CARA MEMELIHARA SILATURRAHIM

TAU TAU TUA

KIAT MEMBANGUN KELUARGA SEHAT

Penulis: K.H. M. Rahmat Najieb
Tags: amal ibadah doa hati

Berita Lainnya

Mitra LAZ Persatuan Islam