LAZ PERSIS Telah Diaudit oleh Itjen Kementerian Agama dalam Kepatuhan Syariah dan Tata Kelola Dana Umat


Penulis: Hafidz Fuad Halimi
08 Sep 2025
Bagikan:
By: Hafidz Fuad Halimi
08 Sep 2025
871 kali dilihat

Bagikan:

Jumat, (05/09/2025) - Lembaga Amil Zakat Persatuan Islam (LAZ PERSIS) terus berupaya meningkatkan kualitas dalam melayani umat. Salah satunya dibuktikan dengan secara resmi dinyatakan "Baik" dalam Audit Kepatuhan Syariah yang dilakukan oleh Itjen Kementerian Agama Republik Indonesia pada 1 - 5 September 2025.

Hasil audit ini menegaskan bahwa pengelolaan zakat, infak, dan sedekah (ZIS) di LAZ PERSIS telah sesuai dengan ketentuan syariat Islam dan memenuhi standar tata kelola lembaga yang profesional dan transparan.

Audit ini merupakan bagian dari upaya Kementerian Agama untuk memastikan bahwa lembaga amil zakat di Indonesia mematuhi prinsip-prinsip syariah serta menjaga amanah umat dalam pengelolaan dana sosial keagamaan.

Kepala Auditor, Ida Farida menyampaikan hasil audit terhadap tata kelola dan kepatuhan syariat LAZ PERSIS.

“Berdasarkan hasil audit kami, LAZ PERSIS menunjukkan komitmen tinggi untuk meningkatkan profesionalitas dan tata kelola lembaganya, baik proses penghimpunan, pengelolaan, serta penyaluran dana zakat, infak, dan sedekah sesuai dengan prinsip syariah. Tata kelola keuangannya transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami menilai LAZ PERSIS berhak mendapat predikat ‘Baik’ dalam kepatuhan syariat dan profesionalitas lembaga,” ungkapnya dalam exit meeting, Jumat (05/09/2025).

Ida Farida pun menambahkan, “Selamat kepada LAZ PERSIS atas hasil auditnya. Semoga semakin baik lagi dalam mengelola dana umat”.

Audit syariah yang dilakukan Kementerian Agama RI bertujuan untuk memastikan bahwa:

  • Pengelolaan dana zakat, infak, sedekah (ZIS) yang dilakukan lembaga amil zakat sudah sesuai prinsip syariah.
  • Tata kelola lembaga dalam mengelola dana ZIS sudah transparan, akuntabel, dan dapat dipertanggungjawabkan.
  • Penyaluran dana yang dilakukan oleh LAZ sudah tepat sasaran sesuai ketentuan syariat dan regulasi pemerintah.

Predikat “Baik” yang diterima LAZ PERSIS membuktikan bahwa lembaga ini memenuhi semua indikator keberhasilan tersebut.

Direktur Utama LAZ PERSIS, Angga Nugraha, S.Kom.I menyatakan bahwa hasil audit jadi motivasi untuk terus meningkatkan profesionalitas lembaga.

“Alhamdulillah, hasil audit syariah dari Kementerian Agama ini menjadi bukti nyata komitmen LAZ PERSIS dalam menjaga amanah umat. Kami selalu berusaha memastikan bahwa setiap rupiah dana zakat, infak, dan sedekah dikelola secara profesional, transparan, dan tepat sasaran. Ke depan, hasil ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola lembaga dan memperluas dampak manfaat bagi masyarakat,” tegasnya.

Sejak awal berdirinya, LAZ PERSIS memiliki visi besar untuk menjadi lembaga zakat yang amanah, transparan, dan profesional. Keberhasilan dalam audit syariah ini semakin menguatkan posisi LAZ PERSIS sebagai salah satu lembaga zakat terpercaya yang menjaga kesesuaian syariat dan mengutamakan kemaslahatan umat.

Dengan predikat “Baik” dari Kemenag RI, LAZ PERSIS berharap dapat semakin meningkatkan kepercayaan muzaki dan mustahik, serta mendorong lebih banyak masyarakat untuk menunaikan zakat, infak, dan sedekah melalui LAZ PERSIS.

Yuk, tunaikan zakat melalui LAZ PERSIS secara mudah dan praktis di link ini: Link Bayar Zakat 

Bantu juga sesama melalui program-program unggulan di link ini: Link Infak & Sedekah 


Baca Juga:

LAZ PERSIS Kambali Raih Penghargaan di BAZNAS Awards 2025 

Akuntabel dan Transparan Kelola Dana Umat, LAZ PERSIS Kembali Raih Opini WTP 

Pajak vs Zakat: Menelusuri Perbedaan dalam Konteks Keadilan Sosial

 

 

Penulis: Hafidz Fuad Halimi
Tags: lazpersis kemenag audit syariah pemerintah

Berita Lainnya

Mitra LAZ Persatuan Islam
WhatsApp