Pandangan Islam terhadap Fenomena Hoarding Disorder


Penulis: Hafidz Fuad Halimi
22 Jul 2024
Bagikan:
By: Hafidz Fuad Halimi
22 Jul 2024
1268 kali dilihat

Bagikan:

Akhir-akhir ini, marak dibicarakan mengenai fenomena hoarding disorder. Hal tersebut berangkat dari pemberitaan di berbagai media tentang kondisi ruangan, kamar, atau tempat yang ditempati pengidapnya.

Fenomena tersebut pun menggugah masyarakat untuk lebih dalam mengetahui apa yang dimaksud dengan hoarding disorder tersebut disertai dengan bagaimana gejala dan dampaknya terhadap diri pengidap dan lingkungan sekitarnya. Bagaimana agama Islam menyikapi fenomena tersebut pun harus dipahami oleh umat.

Hoarding Disorder yang disebut juga gangguan penimbunan merupakan kondisi psikologis di mana seseorang memiliki kesulitan kronis dalam membuang atau berpisah dengan barang-barang, terlepas dari nilai sebenarnya dari barang tersebut. Perilaku ini sering kali menyebabkan penumpukan barang-barang yang berlebihan hingga mengganggu fungsi normal dari ruang hidup mereka. Hoarding disorder diakui sebagai gangguan mental oleh Diagnostic and Statistical Manual of Mental Disorders (DSM-5) dan sering dikaitkan dengan kondisi lain seperti gangguan kecemasan dan depresi.

Gejala hoarding disorder meliputi:

  1. Kesulitan Melepas Barang: Ketidakmampuan untuk membuang barang, bahkan yang tampaknya tidak memiliki nilai.
  2. Penumpukan Berlebihan: Akumulasi barang-barang yang menyebabkan ruang hidup menjadi penuh dan tidak berfungsi.
  3. Keterikatan Emosional: Keterikatan yang kuat dan tidak rasional terhadap barang-barang yang disimpan.
  4. Distress dan Disfungsi: Perasaan cemas atau stres saat membayangkan membuang barang, serta gangguan dalam fungsi sosial, pekerjaan, atau aktivitas sehari-hari.
  5. Menimbun Berlebihan: Terus-menerus memperoleh barang-barang yang tidak diperlukan, meskipun sudah memiliki jumlah yang berlebih.

Dampak hoarding disorder dapat meluas ke berbagai aspek kehidupan, di antaranya:

  1. Kesehatan Fisik: Risiko kesehatan meningkat akibat lingkungan yang tidak higienis dan berbahaya, seperti peningkatan risiko kebakaran atau jatuh.
  2. Kesehatan Mental: Peningkatan kecemasan, depresi, dan isolasi sosial.
  3. Hubungan Sosial: Konflik dengan anggota keluarga atau teman, serta isolasi sosial akibat rasa malu atau stigma.
  4. Finansial: Kerugian finansial akibat pembelian barang yang tidak perlu dan biaya tambahan untuk menyimpan barang-barang tersebut.
  5. Kualitas Hidup: Penurunan kualitas hidup secara keseluruhan karena ruang hidup yang tidak nyaman dan tidak fungsional.

Pengobatan untuk hoarding disorder biasanya melibatkan pendekatan multidisipliner, termasuk:

  1. Terapi Kognitif-Perilaku (CBT): Terapi ini membantu individu mengidentifikasi dan mengubah pola pikir serta perilaku yang berkontribusi pada penimbunan.
  2. Medikasi: Obat-obatan seperti antidepresan kadang-kadang digunakan untuk mengobati gejala yang terkait dengan gangguan kecemasan atau depresi.
  3. Dukungan Sosial: Kelompok dukungan atau terapi kelompok dapat membantu individu merasa kurang sendirian dan mendapatkan strategi yang efektif dari orang lain yang mengalami masalah serupa.
  4. Intervensi Keluarga: Pelibatan anggota keluarga dalam proses pengobatan untuk memberikan dukungan dan membantu mengelola situasi di rumah.
  5. Profesional Organizing: Bekerja sama dengan ahli untuk membantu membersihkan dan mengorganisasi barang-barang secara sistematis.

Dalam pandangan Islam, perilaku menimbun barang secara berlebihan tidak dianjurkan. Islam mengajarkan keseimbangan, kesederhanaan, dan kedermawanan. Ada beberapa pandangan Islam yang relevan mengenai Hoarding Disorder:

  1. Kesederhanaan dan Kedermawanan: Nabi Muhammad saw. mengajarkan pentingnya hidup sederhana dan memberikan kepada mereka yang membutuhkan. Dalam al-Qur'an, Allah Swt. berfirman: “Dan orang-orang yang apabila membelanjakan (harta), mereka tidak berlebihan, dan tidak (pula) kikir, dan adalah (pembelanjaan itu) di tengah-tengah antara yang demikian.” (Q.S. al-Furqan: 67)
  2. Larangan Menimbun: Islam melarang perilaku menimbun yang menyebabkan kelangkaan barang dan merugikan orang lain. Nabi Muhammad saw. bersabda: “Tidaklah orang yang menimbun itu, melainkan ia adalah orang yang berdosa.” (H.R. Muslim)
  3. Kesehatan Mental: Islam menekankan pentingnya menjaga kesehatan mental dan kesejahteraan diri. Jika seseorang mengalami masalah, seperti hoarding disorder, mereka didorong untuk mencari bantuan dan dukungan yang sesuai.
  4. Kepedulian terhadap Sesama: Islam mengajarkan untuk saling membantu dan peduli terhadap sesama. Hoarding disorder dapat menyebabkan isolasi sosial dan merugikan orang lain. Oleh karena itu, komunitas Muslim dianjurkan untuk mendukung mereka yang menderita gangguan ini dan membantu mereka mengatasi masalah tersebut.

Hoarding disorder adalah gangguan psikologis yang serius dengan dampak signifikan terhadap kesehatan fisik, mental, dan sosial. Pengobatan dan dukungan yang tepat sangat penting untuk membantu individu yang menderita gangguan ini. Dalam Islam, perilaku menimbun barang secara berlebihan itu dilarang. Nilai-nilai kesederhanaan, kedermawanan, serta kesejahteraan mental sangat ditekankan dalam ajaran Islam. Dengan pemahaman yang tepat dan dukungan yang kuat, individu dengan hoarding disorder dapat menjalani hidup yang lebih sehat dan seimbang.

Mau dukung upaya bantu sesama? Yuk, tunaikan infak dan sedekahnya di link ini: Link Infak & Sedekah

Bagi yang belum menunaikan zakat, bisa ditunaikan melalui link ini: Link Bayar Zakat


Baca Juga:

Depresi: Kenali Gejala dan Dampaknya serta Temukan Solusinya

Pentingnya Pendidikan dalam Membangun Nilai-Nilai Kemanusiaan (Bagian 2)

LAZ PERSIS Raih Penghargaan dari BKKBN Jawa Barat atas Program Pengentasan Stunting

 

 

Penulis: Hafidz Fuad Halimi
Tags: lazpersis akhlak hoarding disorder

Berita Lainnya

Mitra LAZ Persatuan Islam
WhatsApp