Khutbah Jumat: Dampak Judi bagi Kehidupan Masyarakat


Penulis: Hafidz Fuad Halimi
07 Nov 2024
Bagikan:
By: Hafidz Fuad Halimi
07 Nov 2024
515 kali dilihat

Bagikan:

Khutbah Pertama

الحمد لله، الحمد لله رب العالمين، نحمده ونستعينه ونستغفره ونعوذ بالله من شرور أنفسنا ومن سيئات أعمالنا، من يهده الله فلا مضل له ومن يضلل فلا هادي له.

أشهد أن لا إله إلا الله وحده لا شريك له وأشهد أن محمدا عبده ورسوله.

أما بعد،

 فيا أيها المسلمون، اتقوا الله حق تقاته ولا تموتن إلا وأنتم مسلمون.

Hadirin Jamaah Jumat yang dirahmati Allah,

Marilah kita meningkatkan ketakwaan kepada Allah dengan senantiasa bersyukur atas segala karunia yang Allah berikan kepada kita sehingga kita semua masih bisa melaksanakan segala perintah-Nya dan menjauhi segala larangan-Nya.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Salah satu larangan yang harus kita hindari adalah judi, termasuk bentuknya yang modern saat ini, yaitu judi online. Di zaman sekarang, judi tidak lagi hanya terjadi secara konvensional, namun sudah merambah ke dunia digital dan dapat diakses dengan sangat mudah. Kemudahan itulah yang membuat perkembangan perjudian di Indonesia sangat memprihatinkan.

Berdasarkan data yang dikeluarkan oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), perputaran uang terkait judi online selama semester II tahun 2024 mencapai Rp283 triliun, naik dari semester I yang jumlahnya Rp174 Triliun. Jadi, tahun ini saja perputaran uang judi itu hampir Rp500 Triliun.

Belum lagi jika kita mengungkap data bahwa penjudi aktif di Indonesia jumlahnya 4 juta orang. Lebih menyedihkan lagi ketika kita ketahui bahwa ada 80.000 anak di bawah 10 tahun bermain judi. Betapa penyedihkannya kondisi bangsa ini.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Sudah jelas Allah telah melarang judi dengan tegas dalam al-Qur’an. Dalam Surah al-Maidah ayat 90, Allah berfirman:

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوْٓا اِنَّمَا الْخَمْرُ وَالْمَيْسِرُ وَالْاَنْصَابُ وَالْاَزْلَامُ رِجْسٌ مِّنْ عَمَلِ الشَّيْطٰنِ فَاجْتَنِبُوْهُ لَعَلَّكُمْ تُفْلِحُوْنَ

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan panah adalah perbuatan keji termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."

Ayat ini mengingatkan kita bahwa judi, termasuk judi online adalah salah satu perbuatan yang keji yang jelas menjadi bagian dari tipu daya setan untuk menjerumuskan manusia manusia ke dalam jurang kehancuran. Judi membuat kita lupa akan kewajiban dan membuat kita kehilangan akal sehat.

Jamaah yang dirahmati Allah,

Judi online tidak hanya merugikan pelakunya, tetapi juga berdampak buruk pada masyarakat. Berikut beberapa dampak buruk dari judi online:

  1. Merusak Mental dan Kejiwaan
    Judi online cenderung membuat pelakunya kecanduan, menguras energi mental, dan menghilangkan ketenangan jiwa. Mereka yang terjebak dalam judi cenderung merasa gelisah, stres, bahkan depresi karena memikirkan kerugian yang terus menumpuk. Banyak kasus orang bunuh diri karena judi.
  2. Menghancurkan Kehidupan Ekonomi
    Orang yang kecanduan judi online akan terus mengeluarkan uang, bahkan berhutang atau menjual barang berharga untuk berjudi. Akibatnya, ekonomi keluarga hancur, tidak ada lagi keberkahan dalam nafkah, dan bisa jadi keluarga terjebak dalam kemiskinan. Yakinilah, bahwa judi tidak akan pernah membawa kepada kekayaan karena hanya tipu daya bandar judi untuk mengelabui masyarakat. Prinsipnya, bandar judi tidak akan pernah kalah atau rugi.
  3. Mengganggu Keharmonisan Keluarga
    Kecanduan judi online berpotensi besar memicu konflik keluarga, mengabaikan tanggung jawab, menghancurkan hubungan antara suami, istri, dan anak-anak. Ketidakharmonisan ini mengakibatkan penderitaan bagi keluarga yang seharusnya menjadi tempat ketenangan dan ketenteraman.
  4. Merusak Generasi Muda
    Judi online saat ini begitu mudah diakses sehingga generasi muda rentan terjebak dalam godaan ini. Apalagi, iming-iming keuntungan cepat dan kemudahan akses membuat mereka terjerumus tanpa berpikir panjang.

Hadirin yang dirahmati Allah,

Ada beberapa langkah yang bisa diambil untuk menghindari dan melindungi keluarga kita dari kecanduan judi online. Allah Swt. berfirman dalam surah al-Baqarah ayat 168:

وَّلَا تَتَّبِعُوْا خُطُوٰتِ الشَّيْطٰنِۗ اِنَّهٗ لَكُمْ عَدُوٌّ مُّبِيْنٌ

"Dan janganlah kamu mengikuti langkah-langkah setan. Sesungguhnya setan itu musuh yang nyata bagimu."

Allah telah mengingatkan kita agar tidak mengikuti langkah-langkah setan, salah satunya dengan menjauhkan diri dari judi online. Berikut cara-cara yang bisa kita lakukan:

  1. Meningkatkan Ketaatan kepada Allah
    Jadikan waktu kita lebih banyak untuk ibadah dan memperdalam ilmu agama. Datangi majelis ilmu. Ketika hati kita dipenuhi dengan kecintaan kepada Allah, godaan untuk berjudi akan lebih mudah dihindari.
  2. Hindari Pergaulan yang Mengarahkan pada Judi
    Jika ada kerabat kita memiliki teman atau lingkungan yang terlibat judi online, anjurkan untuk menjaga jarak. Bergaullah dengan orang-orang yang bisa mengingatkan kita untuk berbuat kebaikan.
  3. Cari Kegiatan Positif dan Produktif
    Manfaatkan waktu yang berharga untuk hal-hal yang produktif, seperti olahraga, membaca, atau memperdalam hobi. Kegiatan positif akan membuat kita terhindar dari kebosanan yang sering kali menjadi pemicu seorang untuk berjudi.
  4. Mintalah Bantuan dan Dukungan
    Jika kita atau kerabat ada yang terjebak perjudian, jangan ragu untuk meminta bantuan dari keluarga atau teman. Karena orang yang terjebak dalam perjudian akan merasa kesulitan menghentikan kebiasaannya. Dukungan dari orang-orang terdekat sangat penting untuk melepaskan diri dari jebakan judi.
  5. Bertobat dan Berdoa kepada Allah
    Taubat adalah langkah pertama untuk melepaskan diri dari dosa. Berdoalah agar Allah memberikan kekuatan untuk tidak kembali ke perbuatan tersebut, serta memohon perlindungan dari godaan setan yang selalu mengajak pada keburukan.

Baarokallahu lii wa lakum...

Khutbah Kedua

الحمد لله، و الشكر لله، ولا حول ولا قوة الا بالله...

Hadirin yang dirahmati Allah,

Marilah kita menjauhkan diri dari segala bentuk perjudian, termasuk judi online, yang tidak hanya membawa kerugian dan kehancuran diri di dunia, tetapi juga ancaman mengerikan di akhirat.

Bayangkan, dengan perputara uang judi tahun 2024 yang lebih dari 400 Triliun itu, jika digunakan untuk membangun Rumah Sakit kelas menengah yang anggarannya 100 Miliar, maka akan terbangun 4000 Rumah Sakit.

Dana 400 Triliun itu, jika digunakan untuk membangun sekolah dengan anggaran tiap sekolah 10 Miliar, akan berdiri megah 40.000 sekolah baru di Indonesia.

Jika dana 400 Triliun itu digunakan untuk menyantuni kaum miskin di Indonesia yang berjumlah 26 juta jiwa, maka setiap fakir miskin bisa dibantu santunan sebesar Rp1.250.000/bulan selama setahun.

Betapa besar uang yang terbuang sia-sia yang dapat menjerumsukan ke dalam kemaksiatan. Tentu saja, semoga kita terlindung dari kerusakan dari merebaknya perjudian di Indonesia.

Allah berfirman dalam Surah al-Mu’minun ayat 3 tentang ciri orang beriman:

وَالَّذِيْنَ هُمْ عَنِ اللَّغْوِ مُعْرِضُوْنَۙ

"Dan orang-orang (mukmin itu) yang menjauhkan diri dari (perbuatan dan perkataan) yang tiada berguna."

Semoga Allah melindungi kita, keluarga kita, dan masyarakat kita dari jeratan judi online dan dosa-dosa lainnya. Mari kita perkuat iman kita, fokus pada amal kebaikan, dan upayakan menyisihkan sebagian rezeki kita untuk membantu sesama. Semoga kita semua dijauhkan dari hal-hal yang merusak kehidupan dan mendapat keberkahan di dunia serta keselamatan di akhirat.

أقول قولي هذا وأستغفر الله لي ولكم، فاستغفروه إنه هو الغفور الرحيم

والسلام عليكم، و رحمة الله، و بركاته...

 

Yuk, manfaatkan Jumat untuk sedekah! Caranya dengan klik link ini: Link Infak & Sedekah

Bagi yang hendak menunaikan zakat, bisa melalui link ini: Link Bayar Zakat


 

Baca Juga:

Rumah Singgah Didirikan untuk Keberlangsungan Dakwah Kafilah Du'at di Muara Sungkai

Cara Islam Mencegah Perasaan Galau

Bagaimana Sikap Kita dalam Menghadapi Situasi Ekonomi yang Sulit?

 

 

Penulis: Hafidz Fuad Halimi
Tags: lazpersis ibadah jumat

Berita Lainnya

Mitra LAZ Persatuan Islam
WhatsApp